Kamis, 16 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Dunih 4338
(Foto: Suparni)
Para pemilik kapal dan nakhoda kapal hari ini mendapatkan sosialisasi dan pengarahan keselamatan penumpang dari Pemkab dan Polres Kepulauan Seribu. Meski aturan tersebut cukup berat, namun mereka mendukung penataan dan pengaturan kapal ojek demi keselamatan penumpang ke Pulau Seribu.
Seorang pemilik kapal KM Sinar Laut, Zakar mengaku, perizinan terhadap kapalnya terkendala terhadap alat kelengkapan kapal. Akibatnya, hingga kini izin berlayar kapalnya mati tak terurus.
"
Kendalanya kami harus punya alat kelengkapan life jacket, radio, GPS dan pasang kursi. Itu biayanya mahal, jadi belum kami urus surat-suratnya ," ujarnya, Rabu (15/7).Meskipun begitu, pihaknya setuju dengan pengetatan aturan tersebut. Terlebih, itu semua menyangkut keselamatan nyawa manusia.
"Tapi kami setuju kalau penumpang harus dibatasi sesuai kapasitas angkut, asalkan harga tiketnya dinaikkan," imbuhnya.
Terkait hal itu, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berjanji, akan mempermudah pengurusan surat-surat kapal, asalkan alat kelengkapan keselamatan kapal dipenuhi.
"Pembatasan penumpang ini segera diberlakukan, yang masih membandel tidak mau diatur, dilarang jalan kapalnya," tegas Budi.
Pembatasan kapal ini nantinya melalui penjualan tiket yang akan dikelola oleh koperasi dan travel, termasuk penentuan harga tiketnya. Dengan begitu, diharapkan pengelola kapal menjadi lebih tertib.