Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 3823
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar inspeksi mendadak (sidak) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos menjelang libur Lebaran. Dari sidak tersebut, akan diketahui tingkat kedisiplinan PNS terhadap aturan kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika mengatak
an, sidak pada hari ini sengaja digelar untuk mengetahui sekaligus menindak PNS yang pulang sebelum waktunya."Kita mau lihat siapa yang pulang duluan. Sidak ini tidak kita lakukan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi kita random, ambil sampel," katanya di Balaikota, Rabu (15/7).
Ia menegaskan dari hasil sidak hari ini, PNS yang kedapatan membolos akan dijatuhkan sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga tiga bulan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
"Kegiatan ini digelar setiap tahun. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin PNS," ujarnya.
Selain di Balaikota, kata Agus, sidak PNS ini juga digelar secara serentak di lima wilayah kota Jakarta dan Kepulauan Seribu. Rencananya sidak kembali dilaksanakan pada 22 Juni 2015 mendatang setelah cuti Idul Fitri selesai.
"Jadi saya juga sudah siapkan tujuh tim yang mana satu timnya berjumlah lima orang," tuturnya.
Agus membeberkan, berdasarkan hasil sidak hari ini, di Bappeda DKI ada sebanyak 128 PNS yang tak masuk kerja dengan alasan cuti, tidak masuk tanpa keterangan, izin dan pulang sebelum waktunya. Di Biro Umum, ada 259 pegawai absen karena sakit, tidak masuk tanpa keterangan, dan tugas keluar kota.
"Di BPKAD DKI ada 251orang yang tidak masuk karena alasan sakit, izin, tugas keluar kota, alpa dan diklat," terangnya.
Sedangkan di Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI, jumlah pegawai yang cuti ada 45 orang, sakit 6 orang, dan izin 1 satu orang.
"Telat dan alpa tidak ada," tandasnya.