Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 4054
(Foto: Devi Lusianawati)
Inspeksi mendadak (sidak) Pegawai Negeri Sipil (PNS) digelar di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam sidak tersebut, mayoritas pegawai hadir. Hanya 9 pegawai yang diketahui tidak hadir.
Ke-9 pegawai yang tidak hadir, antara lain izin 3 orang, sakit 2 orang, cuti 3 orang dan alp
a 1 orang.Kepala Kantor Kepegawaian (K3) Jakarta Barat, Desi Putra mengatakan, sidak dilakukan menjelang cuti bersama yang akan berlangsung besok, Kamis (16/7) hingga Selasa (21/7). Sidak digelar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain di Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD), Bagian Kesejahteraan Sosial, Sudin Kesehatan dan Kantor Kepegawaian.
"Sidak kami lakukan di lima unit, dari 130 pegawai, ada 121 pegawai yang hadir," jelasnya, Rabu (15/7).
Desi mengatakan, bulan depan, Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2004 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan berubah menjadi Pergub 193 Tahun 2015 yang salah satu poinnya adalah jika pegawai terkena hukuman disiplin ringan, TKD selama tiga bulan tidak akan diberikan.
"Kalau Pergub sebelumnya, potong TKD hanya satu bulan. Jadi sekarang reward-nya besar, punishment-nya juga besar," tandas Desi.