Kamis, 16 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 6837
(Foto: Nurito)
Untuk mencegah adanya pekerja harian lepas (PHL) fiktif, Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan verifikasi data PHL. Tercatat, ada 13.064 PHL yang didata ulang mulai dari pencocokan KTP, sidik jari, hingga diambil fotonya. Mereka juga dikonfirmasi mengenai lokasi kerjanya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI jakarta, Isnawa Adji mengatakan, verifikasi ulang data PHL ini sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu. Verifikasi tidak hanya kepada PHL di bawah kendali UPT Badan Air, namun juga terhadap PHL darat yang bertugas menyapu jalan. Setiap PHL dibayar Rp 2,7 per bulan sesuai UMP DKI.
"Verifikasi ini untuk mengetahui apakah ada PHL yang pindah atau keluar. Kemudin untuk mengecek apakah data PHL itu valid atau tidak," ujar Isnawa Adji.
Verifikasi data PHL ini dilakukan secara bertahap. Untuk sementara, PHL yang diverifikasi dari wilayah Jakarta Timur. Dari data ini masing-masing PHL dapat dideteksi bekerja di bagian mana dan wilayah mana. "Misalnya di ruas aliran KBT ada 70 PHL. Kita cek, benar atau tidak. Takutnya hanya namanya saja, namun orangnya tidak ada. Kalau sampai ditemukan data fiktif akan kita pecat penanggungjawabnya dan dipidanakan," ungkapnya.