Dinas CKTRP Gelar Sosialisasi RDTR Tingkatkan Pemahaman Aparatur dan Masyarakat

Senin, 14 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3668

Dinas CKTRP Gelar Sosialisasi RDTR Tingkatkan Pemahaman Aparatur dan Masyarakat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Istana Ballroom Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada 14, 15, dan 21 Agustus 2023.

Pada sosialisasi ini akan disampaikan latar belakang kenapa kita melakukan penetapan aturan

Sosialisasi ini diikuti oleh 350 tamu undangan luring dan lebih dari 1.000 tamu undangan daring antara lain, aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, asosiasi profesi, perkumpulan UMKM dan pemangku kepentingan lain.

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan satu bagian dari strategi komunikasi yang bertujuan memberikan pemahaman, penyamaan persepsi dan penguatan terkait substansi rencana kerja tata ruang wilayah perencanaan di Jakarta ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Maka diharapakan aparatur yang bertugas sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan masyarakat bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang hal-hal yang disampaikan, berkaitan dengan izin-izin yang mungkin dimohon oleh masyarakat. Mungkin aparatur kita masih mengenal aturan-aturan yang sebelumnya sehingga mengakibatkan ketimpangan pemahaman atau salah persepsi,” ujar Heru.

Dia berharap, melalui sosialisasi ini aparatur dan masyarakat mengetahui serta memahami ketentuan-ketentuan yang ada pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat mendapat informasi yang valid terkait ketentuan itu.

“Pada sosialisasi ini akan disampaikan latar belakang kenapa kita melakukan penetapan aturan beserta evaluasinya. Dalam implementasinya banyak terjadi ketimpangan antara pemahaman peraturan dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. Di sini akan kita cari dan rumuskan akan strategi penyampaian kebijakan secara tepat,” urai Heru.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas CKTRP DKI Jakarta, Merry Morfosa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara, pelaku usaha, akademisi maupun masyarakat umum tentang muatan peraturan di dalam RDTR.

Disampaikannya, RDTR menjadi acuan dalam kegiatan pemanfaatan ruang dan acuan dalam penerbitan perizinan pemanfaatan ruang.

“Keluaran yang diharapkan adalah tersosialisasinya muatan-muatan peraturan yang ada di dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 ini kepada seluruh lapisan Masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Merry.

Sekadar diketahui, sosialisasi ini diisi oleh serangkaian kegiatan seperti, paparan narasumber dari Kepala Dinas CKTRP dan perwakilan Kementerian PUPR dan Kementerian Investasi/BKPM, serta sesi Talkshow yang membahas ketentuan RDTR sesuai karakter kewilayahan.

BERITA TERKAIT
Dinas CKTRP Kembangan Informasi Rencana Kota pada Portal Jakarta Satu

Dinas CKTRP Kembangkan Informasi Rencana Kota pada Portal Jakarta Satu

Selasa, 08 Agustus 2023 4373

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Jumat, 18 November 2022 1747

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks