Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5127
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan nilai jual objek pajak (NJOP) Rumah Sakit Sumber Waras dihitung oleh Kementerian Keuangan. Nilainya memang berbeda dengan perumahan yang ada di belakang rumah sakit yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat tersebut.
"Nah NJOP Rumah Sakit Sumber Waras tuh dari siapa pertama kali hitung satu kelompok itu? Dari Kementerian Keuangan lho," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (15/7).
NJOP yang dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, nilainya sama dengan NJPO lahan yang saat ini masih ditempati oleh RS Sumber Waras. Karena Pemprov DKI membeli sebagian lahan milik rumah sakit itu. "Kecuali sebelahnya lebih murah, ini kan ada zonasi yang merah semua. Sumber Waras ya memang NJOP-nya itu," ucapnya.
Basuki menegaskan jika dibandingkan dengan NJOP di belakang rumah sakit, nilainya akan berbeda. "Kalau kamu bandingkan sama jalan kampung ya beda dong. Itu kan satu kavling dibagi 2, nanti kalau mau bangun kasih kita jalan, nah dia (BPK) ngotot NJOP tidak boleh sama," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pembelian lahan milik RS SUmber Waras dianggap terlalu mahal. Sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar. Padahal Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sesuai dengan harga NJOP yakni sebesar Rp 20 juta per meter persegi.