Senin, 07 Agustus 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3251
(Foto: Nurito)
Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, melakukan penataan di Jalan Sakti IV, RT 08/09, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Senin (7/8).
Kepala Satpol PP Kecamatan Palmerah, Rojikin mengatakan, penataan antara lain dilakukan dengan menertibkan lapak semi permanen milik PKL yang berdiri di trotoar jalan. Kegiatan ini mengerahkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, serta petugas PPSU Kelurahan Kemanggisan.
Sebelum dilakukan penertiban, sambung Rojikin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan menggelar sosialisasi kepada para pemilik lapak.
“Lapak yang berdiri di atas trotoar kami tertibkan. Karena keberadaannya menyulitkan pejalan kaki untuk melintas serta mempersulit petugas melakukan pembersihan saluran air,” jelas Rojikin.
Lurah Kemanggisan, Teguh Muldiyanto menambahkan, penataan di Jalan Sakti IV dilakukan sepanjang 200 meter. Menurutnya, ada sekitar 30 lapak milik PKL yang ditertibkan dalam giat tersebut.
“Penataan atau penertiban ini menindaklanjuti permintaan RT setempat. Kegiatan berjalan lancar. Setelah ini pihaknya akan melakukan penataan kembali agar trotoar dapat betul-betul dilintasi pejalan kaki dan terlihat rapi,” tandasnya.