Selasa, 01 Agustus 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 3130
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Belasan personel gabungan menata lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kampung Bali XIII, RT 02/09, Kampung Bali, Tanah Abang.
Lurah Kampung Bali, Ety Kusmiati mengatakan, penataan lapak dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi JAKI dengan nomor aduan JK2307280234.
“Kita kerahkan 14 personel gabungan dari PPSU, Satpol PP dan FKDM berikut dua kendaraan operasional dan dua gerobak motor,” katanya, Selasa (1/8).
Menurut Ety, material puing-puing hasil penataan kemudian dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
“PKL pemilik lapak sudah kami edukasi sebelum ditata. Alhamdulillah tidak ada perlawanan," ujarnya.
Ety berharap, setelah ditata, lahan di lokasi tidak lagi diduduki bangunan liar. Sehingga peruntukan saluran bisa berjalan sesuai dengan fungsinya.
“Semoga tindakan tegas ini menjadikan Kampung Bali semakin tertata
," tandasnya.