Selasa, 14 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 6190
(Foto: Nurito)
Sebanyak 30 camat dan lurah di ibu kota mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan serta Estate Management Angkatan 1, di Islamic Center Gedung PKP, Kelapadua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Diklat yang digelar dari tanggal 8-14 Juli ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gedung Balaikota pada 7 Juli lalu.
Aunu Rahmat, Widyaiswara (pengajar) Yayasan PKP mengatakan, Diklat tersebut meliputi Diklat pimpinan, teknis fungsional dan Diklat prajabatan. Rencananya, Diklat ini akan digelar dalam 4 angkatan. Untuk angkatan 2,3, dan 4 rencananya digelar pasca Hari Raya Idul Fitri nanti dengan peserta yang berbeda.
"Dalam Diklat ini, banyak materi yang diberikan dengan pembicara berbeda-beda. Di antaranya adalah penjelasan program dan tata tertib, penjelasan pengisian lembar evaluasi, kompetensi aparatur dan sertifikasi. Kemudian peran camat dan lurah sebagai estate manajer, konsep diri kepamongan, komunikasi publik, dan sebagainya," ujar Aunu Rahmat, Selasa (14/7).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Ii Karunia, yang juga salah satu pembicara mengatakan, dengan Diklat ini para lurah, camat, dan kepala seksi diharapkan lebih aktif dalam berkomunikasi dengan publik, terutama dalam mengatasi masalah di wilayah masing-masing.
"Dengan smart city ini, para lurah dan camat harus lebih aktif membuat laporan kinerjanya masing-masing. Mengatasi seluruh pengaduan masyarakat melalui program smart city. Mereka juga harus berani berbicara pada publik terkait kinerjanya masing-masing. Hasil kinerja mereka bisa dipublish di website berita resmi Pemprov DKI jakarta, www. beritajakarta.com sehingga masyarakat luas bisa lebih tahu hasil dari tindak lanjut aparat kelurahan dan kecamatan," ujar Ii Karunia.
Dia berharap, usai mengikuti Diklat ini para peserta mendapatkan pencerahan dan bisa lebih aktif lagi dalam merespon pengaduan masyarakat. Sebab dari sekitar 25 ribuan bentuk pengaduan masyarakat, baru sekitar 10-15 persen yang direspon pejabat terkait melalui smart city. Pemicunya banyak faktor, misalnya rasa kepedulian yang masih kurang.
"Kami mengimbau para lurah dan camat agar lebih aktif dan merespon aduan masyarakat, melalui media massa dan aplikasi Qlue. Mereka juga harus berani menyampaikan prestasi dan potensinya untuk dipublikasikan ke masyarakat," imbuh Ii Kurnia.
Usdiyati, Lurah Setu, Cipayung, menyambut positif Diklat ini. Sebab dapat menambah wawasan, rekan kerja dan pengetahuan. Hal-hal yang tidak tahu menjadi tahu dan bisa diterapkan dalam merespon pengaduan masyarakat melalui smart city.
"Di wilayah kami, setiap pengaduan masyarakat sudah direspon dengan baik melalui program
smart city . Misalnya soal jalan rusak, lampu PJU padam, banjir, dan sebagainya. Kami langsung berkoordinasi dengan unit terkait," ujarnya.