Senin, 07 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 2474
(Foto: Yance Wiratman)
Menjelang hari pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, aparat kepolisian terus meningkatkan pengamanan di ibu kota. Namun selama menjalankan tugasnya mengamankan tempat pemungutan suara (TPS), polisi dilarang membawa senjata api.
“
Saya ingatkan, tidak ada satupun anggota Polri yang memegang atau membawa senjata api, baik senjata organik atau senjata milik pribadi. Semua harus diserahkan atau dititipkan ke bagian logistik ," tegas Brigjen Sujarno, Wakil Kapolda Metro Jaya, kepada ribuan anggota Polri saat Apel pergeseran anggota Polri ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/4).Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Prayitno menegaskan, pelarangan membawa senjata api itu bukan tanpa alasan. Karena personel yang diturunkan untuk pengamanan TPS pun sudah diperhitungkan sesuai dengan analisis keamanan. “Pembagian kekuatan personil sudah disiapkan dan tidak diperlukan senjata api untuk mengamankan TPS,” ujar Dwi Prayitno.
Kapolda Metro Jaya mengaku optimis atas kemampuan yang dimiliki oleh para anak buahnya. Karena untuk menjadi aparat kepolisian, setiap orang mendapatkan bekal ilmu bela diri yang cukup.
“Itu karena mereka sudah dilatih untuk beladiri. Kalau pun ada tim anarkis, sudah kami siapkan. Jadi cukup dengan tongkat polisi saja," kata Dwi.
Untuk pengamanan pelaksanaan pemilu tahun ini, Polda Metro Jaya akan menurunkan 18.511 personel. Sebanyak 12 ribu diantaranya yang juga merupakan gabungan dari Mabes Polri akan langsung diterjunkan ke TPS dan sisanya merupakan cadangan.
Belasan ribu personel itu nantinya akan menjaga sekitar 42 ribu TPS, dengan kategori TPS yang aman, rawan satu dan rawan dua. Bukan hanya itu, ada pula 55 TPS khusus yang merupakan TPS yang biasa ditempatkan di rumah sakit dan rumah tahanan. “Semua personel sudah siap agar semuanya aman dan tertib,” tandasnya.