5.846 Guru Dilantik Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Hari Ini

Jumat, 28 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 9437

5.846 Guru Dilantik Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Hari Ini

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap hari ini akan melantik 5.846 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saya ucapkan selamat

Pantauan beritajakarta.id, prosesi pelantikan untuk sesi I diikuti sebanyak 1.466 guru. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Joko Agus meminta, guru P3K yang dilantik dapat memberikan kinerja terbaik sebagai tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

"Saya ucapkan selamat kepada para guru yang telah lulus seleksi dan dilantik menjadi P3K jabatan fungsional guru . Tanamkan sumpah dan janji yang sudah diucapkan sebagai guidance untuk menunaikan tugas sebaik-baiknya," ujarnya, Jumat (28/7).

Ia mengingatkan, para guru P3K yang dilantik untuk bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mempelajari tugas dan fungsi pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

"Saya juga berharap, untuk segera juga menambah wawasan terkait dengan peraturan dan Undang Undang berlaku. Utamanya, terkait disiplin, core value BerAkhlak. Jadikan nilai dan aturan ini pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsi kerja," terangnya.

Ia menambahkan, dengan adanya tenaga-tenaga profesional guru di Jakarta maka diharapkan kualitas pendidikan di Jakarta akan semakin baik

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menuturkan, pelantikan ini dilakukan mengacu pada telah ditetapkannya NI P3K Formasi Tahun 2022 oleh Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Pagi ini untuk sesi 1, pukul 08.00 dilantik 1.466 guru P3K. Kemudian, sesi 2 pukul 14.00 ada 2.190 guru, dan untuk sesi 3 pada pukul 16.00 akan dilantik sebanyak 2.190 guru menjadi berstatus P3K," ungkapnya.

Maria menjelaskan, masa perjanjian kerja para guru tersebut berdurasi tiga tahun dan bisa diperpanjang kembali.

"Jika P3K telah mencapai batas usia tertentu bagi jabatan fungsional guru yakni, 60 tahun  maka dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja," bebernya.

Sementara itu, salah seorang guru di SMAN 66, Kornelis Ruben mengaku sangat senang dan bersyukur bisa dilantik sebagai P3K.

"Saya sudah mengabdi sebagai tenaga pendidikan selama 15 tahun. Saya senang sudah bisa jadi P3K, semoga kesejahteraan semakin meningkat dan ini  menjadi motivasi saya untuk bekerja semakin baik lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Heru Minta Sekolah Kurangi Penggunaan Plastik

Pj Gubernur Heru Minta Sekolah Kurangi Penggunaan Plastik

Selasa, 18 Juli 2023 4494

SMA Negeri 3, Jakarta, Lomba Perpustakaan Sekolah, Nasional

SMAN 3 Jakarta Wakili DKI di Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional

Kamis, 20 Juli 2023 4823

2.041 Guru PPPK Jakbar Lakukan Perpanjangan Kontrak

2.041 Guru PPPK di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

Selasa, 11 Juli 2023 3713

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks