Kamis, 27 Juli 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3452
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta Utara, Kamis (27/7), melakukan penandatangan Berita Acara Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2023. Penandatanganan disaksikan langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.
Abdul Khalit berharap, hasil dari proses monitor dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan sejak 26 Juni ini bisa memotivasi jajarannya untuk lebih meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Pelayanan itu harus bisa beradaptasi dengan perkembangan. Namun prinsipnya tetap harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.
Adapun OPD yang merampungkan hasil monev 2023 ini, yaitu Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, RSUD Koja dan Kecamatan Kelapa Gading.
Kepala Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Setko Administrasi Jakarta Utara, Agus Setiawan menjelaskan, berita acara PEKPPP 2023 ini dilakukan Suku Dinas Sosial berkaitan dengan pelayanan barang. Sedangkan, RSUD Koja dan Kecamatan Kelapa Gading terkait pelayanan jasa serta administrasi.
"Ketiga unit layanan sudah melengkapi bukti dukung dan telah diinput pada Formulir 01, sehingga hari ini dilakukan penandatanganan berita acara," tandasnya.