Selasa, 25 Juli 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2961
(Foto: Nurito)
Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, Selasa (25/7), berhasil menjaring 70 kendaraan pelanggar.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, operasi yang melibatkan 50 personel gabungan ini digelar di kawasan tersebut. Karena merupakan daerah perbatasan antara Jakarta Timur dan Utara, serta menjadi lintasan kendaraan dari arah Bekasi.
"Tercatat ada 70 kendaraan yang terjaring. Masing-masing dikenai sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Riki.
Dari 70 kendaraan yang ditindak, jelas Riki,
10 kendaraan disanksi setop operasi, 25 ditilang Sudin Perhubungan dan 16 kendaraan lainnya ditilang Kepolisian. Kemudian 19 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.Menurut Riki, selain jajarannya operasi ini juga melibatkan petugas Garnisun, Satwil Lantas Jakarta Timur dan POM TNI.
"Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.