Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Agustian Anas 2211
(Foto: Devi Lusianawati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 1,23 ton daging tak layak konsumsi di Balai Benih Ikan (BBI) di Jalan Peta Barat Rt 02/10 Rawalele, Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7). Ribuan kilogram daging tersebut terdiri dari 960 kg daging sapi, 70 kg daging ayam, dan 200 kg bangkai ayam.
Kaepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI, Darjamuni mengatakan, daging yang dimusnahkan tersebut merupakan daging lokal dan daging impor dari Australia dengan kondisi daging sudah tidak segar dan tidak layak konsumsi. Menurutnya, daging tidak layak konsumsi tersebut merupakan stok yang rencananya akan diedarkan pasca Lebaran ke seluruh pasar di Jakarta.
"Daging-daging ini rencananya akan diedarkan setelah Lebaran ke pasar-pasar tradisional maupun modern di Jakarta," jelasnya.
Darjamuni mengatakan, pengawasan terhadap peredaran daging di Jakarta tak hanya dilakukan menjelang Lebaran saja, tetapi juga setelah Lebaran. "Kami akan terus melakukan pengawasan khususnya distributor daging secara intensif," ungkapnya.
Dia menambahkan, bulan puasa tahun ini kebutuhan masyarakat terhadap komoditi daging naik 10-20 persen per hari. "Tahun ini kebutuhan daging mencapai 161 ton per hari," ungkapnya.