Kamis, 20 Juli 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4373
(Foto: Nurito)
Delapan mobil yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Kamis (20/7), diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, delapan kendaraan tersebut ditindak karena parkir di bahu jalan depan gedung Jakarta International Velodrome, Rawamangun. Padahal area parkir telah disiapkan di GOR Pulogadung yang hanya berjarak sekitar 100 meter.
"Delapan kendaraan itu kita derek ke GOR Pulogadung agar tertib dan tidak mengganggu lalu lintas," ujar Riki.
Menurutnya, walau diderek namun ke delapan kendaraan tersebut tidak dikenai sanksi seperti biasanya. Kendaraan hanya dipindahkan parkirnya ke GOR agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Disebutkan Riki, pihaknya sudah menginformasikan ke para pengunjung velodrome agar mencari parkir di area terdekat jika di dalam Velodrome sudah penuh. Parkir kendaraan disiapkan di gedung GOR Pulogadung dan K
ampus B UNJ.