Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 14562

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan kesepakatan antara DPRD dengan BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kesepakatan yang dimaksud adalah gubernur tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato dalam rapat paripurna LHP anggaran 2014.

Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide mengatakan, bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?

Hal itu tercantum dalam surat kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD nomor 497/KB/I-XIII.2/12/2010 tentang penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD DKI Jakarta.

Padahal menurut Basuki, setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap LHP BPK. Namun pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, Basuki tidak diberi kesempatan. Padahal dirinya juga sudah menyiapkan pidato yang akan disampaikan.

"Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide mengatakan, bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?" tanya Basuki, saat rapat pimpinan (Rapim) di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Basuki kemudian meminta agar video rapat paripurna penyerahan LHP tahun 2013 diputar. Dalam video tersebut terlihat Basuki memberikan tanggapan atas LHP BPK.

Dia pun mempertanyakan kenapa penyerahan LHP kepada dirinya dilakukan secara diam-diam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. "Kenapa dalam paripurna bohongi saya? Kenapa Ketua BPK menyerahkan diam-diam ke Sekda, Sekda juga belum dapat kuasa dari saya," ujarnya.

Basuki menganggap surat keputusan bersama itu permainan politik. Karena alasan yang disampaikan oleh Sekwan sebelumnya berbeda. "Ini tidak lazim ada kesepakatan bersama antara DPRD dan BPK membuat gubernur tidak memberikan pidato. Ini gila BPK sama DPRD main. Ini sengaja politik," tegasnya.

Sekwan DPRD DKI Jakarta, Sotar Harahap mengatakan, pada tahun lalu rapat paripurna LHP BPK bersamaan dengan pengesahan 3 Raperda. Sehingga gubernur diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Sementara pada tahun ini, hanya penyerahan LHP saja yang merupakan hajat dari BPK.

"Untuk acara kemarin hajat tunggalnya penyerahan LHP BPK, sesuai dengan kesepatan bersama antar BPK dan DPRD, tata cara penyerahan LHP," kata Sotar.

Dalam kesepakatan itu, lanjut Sotar, LHP diserahkan dalam rapat paripurna istimewa hanya kepada DPRD. Sementara untuk gubernur diserahkan secara langsung.

BERITA TERKAIT
 Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Kamis, 09 Juli 2015 9254

 Ahok Kecewa Tak Bisa Kasih Tanggapan Dalam Paripurna BPK

Basuki Kecewa Tak Bisa Tanggapi Laporan BPK

Selasa, 07 Juli 2015 6122

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Kamis, 18 Juni 2015 10102

Basuki Tidak Permasalahkan Hasil Audit BPK

DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan BPK

Kamis, 26 Juni 2014 5765

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks