Senin, 17 Juli 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 3313
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu menggelar uji emisi di halaman Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman ke warga terhadap
Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor."Totalnya ada 22 kendaraan roda dua yang mendaftar uji emisi," ujarnya, Senin (17/7).
Ia menyampaikan, dari 22 kendaraan roda dua yang diuji emisi, satu di antaranya dinyatakan tidak lulus. Sasaran uji emisi kali ini kendaraan milik pegawai kelurahan setempat.
"Kami harap warga bisa ikut berpartisipasi mendukung program Langit Biru Jakarta," katanya.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menyambut baik kegiatan uji emisi di Pulau Panggang. Pihaknya berharap layanan uji emisi dapat berjalan di setiap pulau.
"Dengan begitu kita bisa membantu mengurangi polusi udara di Jakarta," tandasnya.