Senator Dailami Apresiasi Frasa Majelis Kaum Betawi Masuk di Revisi UU Kekhususan Jakarta

Sabtu, 15 Juli 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5008

Senator, Dailami Firdaus, Frasa Majelis Kaum Betawi,Revisi UU Kekhususan Jakarta

(Foto: Istimewa)

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengaku bersyukur dan mengapresiasi masuknya frasa tentang Majelis Kaum Betawi dalam Draf Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditetapkan dan disahkan.

Saya menyampaikan apresiasi dan terim kasih

Bang Dailami, sapaan akrabnya, mengatakan, senator di DPD RI telah memberikan perhatian besar kepada Jakarta, khususnya Kaum Betawi setelah diputuskannya Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Draft Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 ini merupakan usulan dari DPD RI.

"RUU ini ditetapkan dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Tahun 2022-2023 sekaligus menjadi usulan RUU Inisiatif DPD RI pada Jumat kemarin. Saya menyampaikan apresiasi dan terim kasih," ujarnya, Sabtu (15/7).

Dailami menjelaskan, pada Bab 11 RUU ini memuat mengenai Majelis Kaum Betawi yang di dalamnya mengatur mengenai keberadaan Kaum Betawi sebagai bagian dari kekhususan Jakarta.

"Sudah sepatutnya memberikan perhatian besar terhadap Kaum Betawi di Jakarta sebagai warga inti pasca-Jakarta tidak menjadi Ibu kota," terangnya.

Menurutnya, dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya memuat sembilan aspek utama yakni, Kewenangan dan Kekhususan Jakarta; Kelembagaan dan Kekhususan Jakarta; Kepegawaian; Keuangan Daerah dan Dana Kekhususan Jakarta.

Kemudian, aspek Politik dan Pemerintahan Jakarta Raya; Kawasan Metropolitan; Kerja Sama; Majelis Kaum Betawi; serta aspek Pembinaan dan Pengawasan.

"RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya terdiri dari 13 Bab dan 79 pasal sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein Senator dari Kepulauan Bangka Belitung dalam Sidang Paripurna DPD RI kemarin," terangnya.

Menurutnya, masyarakat Jakarta memberikan dukungan agar draft Rancangan Undang Undang terkait kekhususan Jakarta setelah tidak menjadi Ibu kota dari DPD RI ini dapat masuk ke dalam beleid yang baru nantinya.

"Draf yang disusun DPD RI menuai tanggapan positif dari masyarakat di Jakarta, khususnya Kaum Betawi. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih," ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya aturan dan penghormatan kepada Kaum Betawi dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya akan membuat Jakarta menjadi kota global yang mampu mempertahankan serta memajukan kearifan lokalnya.

"Ini sangat penting tentunya agar seni budaya Betawi tidak hanya lestari, tapi bisa semakin maju dan berkembang serta warganya makin sejahtera," ucapnya.

Putra asli Betawi ini menambahkan, perjuangan dan doa terus dioptimalkannya agar frasa mengenai Majelis Kaum Betawi masuk dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.

"Ini bentuk komitmen saya untuk Jakarta dan sebagai putra daerah. Saya terus melakukan ikhtiar, bahkan hingga terakhir saat Rapat Dengar Pendapat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri. Alhamdulillah, sudah terealisasi. Saya ingin, masyarakat Jakarta, khususnya Kaum Betawi mendukung draf ini menjadi Undang Undang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Junaedi Buka Gebyar Budaya Betawi di Pulau Tidung

Junaedi Buka Gebyar Budaya Betawi di Pulau Tidung

Jumat, 14 Juli 2023 4556

Pemkot Jaksel - Cibis Park Gelar Festival Budaya Betawi

Pemkot Jaksel Gelar Festival Budaya Betawi

Senin, 19 Juni 2023 2799

abnon jakbar

30 Finalis Abnon Jakarta Barat Siap Bersaing di Malam Final

Kamis, 13 Juli 2023 3985

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468510

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307249

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285060

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283959

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks