Senin, 07 April 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2189
(Foto: Nurito)
Memasuki hari tenang masa kampanye, sebanyak 600 petugas Satpol PP dan 228 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur, melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK), Senin (7/4). Penurunan yang dilakukan secara serentak ini juga melibatkan personel dari Polri dan TNI. Sebelum terjun ke lapangan, mereka mengikuti apel bersama di halaman Markas Polsektro Matraman.
Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten mengatakan, sebenarnya masa tenang itu sudah dimulai sejak hari Minggu (6/4) kemarin, namun penurunan APK baru dilakukan pada Senin ini. Hal itu dilakukan karena pihaknya memberikan toleransi pada seluruh partai politik, caleg DPR RI, DPRD dan DPD untuk menurunkan alat peraganya masing-masing. Namun, sayangnya hal tersebut malah tak dilakukan. Sehingga pihaknya bersama unsur terkait terpaksa menurunkan APK ini secara serentak di 10 kecamatan.
“Kami utamakan menurunkan alat peraga yang ada di sepanjang jalan protokol. Jika sudah tuntas nanti dilanjutkan ke seluruh titik yang terdapat alat peraga, baik di atas pohon, pagar, jembatan dan sebagainya,” ujar Iflahah
Iflahah mengungkapkan, agar hasilnya lebih cepat dan efektif, seluruh jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan juga turut diterjunkan bersama dengan Satpol PP setempat. Sehingga diharapkan dalam sehari ini bisa tuntas dan Jakarta Timur bersih dari alat peraga kampanye.
Menurutnya, walau telah diberikan toleransi, hampir seluruh caleg maupun parpol enggan menurunkan alat peraga kampanyenya. Hal ini terlihat dari menjamurnya alat peraga yang masih bertengger di tempat pemasangan semula. Bahkan sejumlah baliho besar dan billboard belum diturunkan mereka. Seperti baliho milik ARB (Aburizal Bakrie) di seberang Terminal Kampung Melayu di Jl Jatinegara Timur. Kemudian baliho yang ada di kawasan UKI Cawang, Jl Dewi Sartika. Bahkan di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT) juga masih banyak berderet alat peraga kampanye caleg dan partai politik.
Ia menambahkan, pemasangan alat peraga di hari tenang merupakan bentuk pelanggaran pidana Pemilu. Pihaknya akan memprosesnya jika ada yang nekat memasang kembali APK tersebut setelah diturunkan. Sayangnya ia tak merinci sanksi dan ancaman hukumannya.
Sementara, Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, APK di wilayahnya sudah berkurang karena sebelumnya jajaran Satpol PP dan Panwaslu telah menurunkan secara bertahap. Ia berharap, penurunan alat peraga kampanye hari ini berhasil maksimal dan wilayahnya bersih seperti semula.
“Sebelumnya kan sudah diturunkan secara bertahap. Kami optimis hari ini akan maksimal dan Jakarta Timur bersih kembali dari alat peraga kampanye seperti semula. Kami juga mengapresiasi langkah Panwaslu dan unit terkait dalam penertiban alat peraga kampanye ini,” ujar Murad.
Sejauh ini belum dapat dilaporkan hasil penurunan alat peraga kampaye. Sebab seluruh petugas masih bekerja di lapangan dan tersebar di 10 kecamatan. Penurunan alat peraga kampanye ini akan dilakukan hingga malam hari nanti. Namun jika belum tuntas maka akan dilanjutkan pada Selasa (8/4) besok. Pihak Panwaslu Jakarta Timur kemungkinan baru merilis jumlah APK yang diturunkan pada Selasa (8/4) sore.