Kamis, 13 Juli 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3514
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meninjau sejumlah lokasi sementara (Loksem) dan pedagang di Kecamatan Palmerah dan Taman Sari.
Kepala Sub Koordinator UMKM dan Perindustrian Bagian Perekonomian Setko Jakarta Barat, Budi Hartarti mengatakan, peninjauan dilakukan bersama OPD terkait sepe
rti, Sudin PPKUKM, Sudin Bina Marga, Inspektorat, , Bagian Hukum, dan Satpol PP.“Peninjauan dilakukan terkait perpanjangan SK Loksem. Karena terakhir dikeluarkan pada tahun 2020, dan sejak masa pandemi hingga saat ini belum ada perpanjangan,” ujar Budi, Kamis (13/7).
Dikatakan Budi, hari ini kunjungan dilakukan di Jalan Semangka Raya, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah di mana tercatat ada sebanyak 28 pedagang kuliner dan non kuliner.
Peninjauan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Taman Sari dengan mengunjungi Loksem Pecah Kulit di mana terdapat 113 pedagang, Loksem Pasar Glodok terdapat 38 pedagang, Loksem Jalan Kebon Jeruk terdapat 20 pedagang, dan Loksem Asam Reges terdapat 40 pedagang.
Ditambahkan Budi, dalam kunjungan tersebut, tim melihat langsung kondisi di lapangan untuk melakukan penilaian atau evaluasi dari kondisi bangunan, berkas administrasi pedagang dan lain sebagainya.
Saat ini, sambung Budi, total ada sebanyak 38 loksem di Jakarta Barat sesuai SK tahun 2020.
"Dari hasil peninjauan nantinya akan ditentukan, apakah semuanya diperpanjang atau tidak, apakah ada penambahan atau pengurangan," tandasnya.