Senin, 10 Juli 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3463
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 58 pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di delapan kecamatan di Jakarta Barat mendapatkan pembinaan pengelolaan RPTRA yang berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (10/7).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, RM Amien Haji mengatakan, pandemi tiga tahun lalu membuat pembinaan pengelola RPTRA tidak dapat dilakukan oleh Pengurus RPTRA di tingkat Kota Jakarta Barat secara optimal karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil terlihat adanya penurunan motivasi dan inovasi para pengelola RPTRA dalam menjawab tantangan di wilayah.
"Kondisi tersebut menjadi keprihatinan karena seyogyanya dengan kekuatan softskill yang dimiliki oleh semua pengelola RPTRA, harusnya dapat muncul kegiatan-kegiatan inovatif yang dapat membantu menjawab isu-isu tersebut, termasuk di antaranya stunting dan kemiskinan ekstrim. Untuk itu dengan kegiatan ini dapat jadi motivasi bagi pengelola RPTRA memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar RM Amien Haji.
Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Aswarni menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk me-refresh kembali terkait pelaksanaan pengelolaan RPTRA di Jakarta Barat pascapandemi COVID-19. Saat ini, sambung Aswarni, di Jakarta Barat terdapat 58 RPTRA dengan jumlah pengelola sebanyak 348 orang.
“Untuk kegiatan hari ini diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari 58 pengelola RPTRA, para lurah, pengurus PKK kecamatan-kelurahan dan perwakilan pengurus serta pengelola," ucapnya.
Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lisniawati Uus mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengimbau seluruh pengelola RPTRA di Jakarta Barat semakin optimal kinerjanya.
“Dengan kegiatan ini, diharpakan para pengelola RPTRA dapat bangkit dengan bekerja lebih baik lagi serta mampu mengembangkan inovasi pelayanan demi kepuasan masyarakat,” tandasnya.