Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5352
(Foto: doc)
Selama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara tetap disiagakan. Sejak H-7 sampai dengan H+7 Lebaran hanya 5 persen personel yang diperkenankan cuti. Sisanya tugas seperti biasa.
Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara memiliki sekitar 500 personel dan 100 unit mobil pemadam. Dari jumlah tersebut, hanya 25 orang saja yang diperkenankan mengambil cuti.
Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, dari sekitar 500 petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, sekitar 350 di antaranya merupakan petugas lapangan.
Untuk mengantisipasi terjadi kebakaran, pihaknya hanya memperbolehkan 5 persen dari jumlah keseluruhan petugas yang boleh mengambil cuti.
"Kalau memang ada yang mau cuti akan kita gilir. Tidak boleh bersamaan lebih dari 25 petugas," katanya, Jumat (10/7).
Pihaknya, tambah Satriadi, mengimbau masyarakat mudik untuk memastikan semua aliran listrik aman, tidak perangkat elektronik yang menyala untuk menghidari korsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran.
"Pada malam takbiran nanti masyarakat yang merayakan juga jangan berlebihan. Seperti kembang api dan petasan potensial menyebabkan kebakaran," tandasnya.