Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 2538
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, banyak pembangunan gedung baru seperti kantor Kejaksaan di Pulau Karya mangkrak alias terhenti.
"Kepulauan Seribu tidak boleh lagi ada pembangunan fisik karena banyak yang suka bangun tapi tak bisa diselesaikan. Contohnya, gedung perkantoran Kejaksaan di sebelah kantor ini," kata Djarot di kantor Sudin Teknis Kepulauan Seribu, Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7).
Pihaknya, kata Djarot, akan menolak usulan anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan oleh Pemkab Kepulauan Seribu pada APBD Perubahan DKI 2015.
"
Kita tolak, kecuali kalau untuk penyelesaian pembangunan dengan ubah format. Kalau baru, no (tidak) ," tegasnya.Namun, tambah Djarot, jika pembangunan fisik menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti pembangunan dermaga dan jalan, masih diperbolehkan.
"Kalau memang diperlukan ajukan segera dalam Perubahan APBD DKI tahun ini. Dan tolong difungsikan aset yang ada dengan baik," tandasnya.