Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 9838
(Foto: Erna Martiyanti)
Sebanyak 66 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menandatangani dokumen perjanjian atau fakta intregritas. Diharapkan, perjanjian tersebut bukan hanya sekedar seremoni, melainkan ada aksi nyata yang dikerjakan masing-masing SKPD.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, kepala SKPD telah mengetahui kebijakan yang ada. Selanjutnya, bagi pejabat yang tidak bisa menjalankan kinerja dengan baik bisa langsung distafkan.
"Tanda tangan pakta integritas ini hanya melaksanakan kewajiban karena peraturan, yang penting itu kinerja yang terlihat di lapangan. Bapak ibu pasti sudah tahu kebijakan di DKI seperti apa, kita tidak mau ada lagi penggelembungan dana lagi," tegas Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (10/7).
Dirinya, kata Ahok, akan mengambil tindakan tegas kepada SKPD yang masih melakukan penggelembunggan anggaran bahkan dirinya tak akan segan mempidanakan oknum tersebut.
"Saya tidak akan segan-segan pidanakan bapak ibu kalau ketahuan main tanda kutip, curi uang rakyat, bahkan saya bikin menderita yaitu dengan mencabut TKD," katanya.
Diakui Ahok, selama hampir 3 tahun memimpin ibu kota, masih banyak pejabat yang baik. Namun dirinya tetap akan selektif dalam memilih pejabat. "Saya cukup senang, saya masih menemukan PNS yang berintegritas. Tapi jika ada oknum yang tidak aktif langsung pecat saja," ucapnya.
Dalam penandatanganan tersebut, terdapat sekitar 66 berkas kinerja dari berbagai SKPD dan UKPD yang terdiri dari 1 berkas kinerja sekda, 5 berkas asisten sekda, 12 berkas kinerja badan, 20 berkas kinerja kepala dinas, 4 berkas kinerja inspektorat; sekwan; Satpol PP; sekretaris korpri, 6 berkas walikota dan bupati, 10 kepala biro sekda, 6 berkas kepala RSUD dan RSKD, serta 2 berkas kepala TM Ragunan dan kepala taman Monas.