Kamis, 06 Juli 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 3775
(Foto: Nugroho Sejati)
Selama periode Januari hingga Juni 2023,
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu tercatat telah melayani perekaman KTP-el terhadap 112 warga usia 16-17 tahun atau pemula.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, pada tahun ini, pihaknya menargetkan dapat merekam 224 KTP-el bagi pemula.
"Perekaman sudah dilakukan 50 persen. Kami akan terus coba
menggencarkan perekaman di kantor kelurahan maupun saat pelayanan terpadu keliling," katanya, Kamis (6/7).Ia menjelaskan, perekaman KTP-el bagi pemula menyasar warga berusia 16 tahun dengan tujuan memudahkan mereka saat genap berumur 17 tahun.
"Pengambilan fisik KTP-el tetap dilakukan ketika warga berusia 17 tahun. Itu dapat diambil di kelurahan masing-masing sesuai wilayah," ujarnya.
Ginanjar menambahkan, cakupan jumlah usia wajib KTP-el di Kepulauan Seribu sudah mencapai 100 persen atau telah memenuhi target 21.049 jiwa. Pihaknya mengapresiasi warga yang berdisiplin dalam melakukan pencatatan kependudukan.
“Kami optimistis target perekaman KTP-el pemula pada tahun ini dapat tercapai," tandasnya.