Jumat, 23 Juni 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1592
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu telah menyelesaikan target penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 2023.
Target yang dilampaui mencapai 101 persen atau 6.368 jiwa dari jumlah warga wajib KTP 6.315 jiwa.
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, saat ini pihaknya telah menuntaskan target yang ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan cakupan kepemilikan IKD 2023 sebesar 25 persen dari jumlah pemilik KTP-el di daerah.
"Tercatat pada Juni 2023 cakupan kepemilikan IKD di enam kelurahan telah mencapai di atas 100 persen
," katanya, Jumat (23/6).Ginanjar menjelaskan, kepemilikan IKD di Kepulauan Seribu tahun ini ditargetkan 6.315 jiwa. Namun pihaknya, telah menerbitkan 3.731 dari target 3.692 jiwa di Kepulauan Seribu Utara. Sedangkan penerbitan IKD di Kepulauan Seribu Selatan tercatat sudah 2.637 dari 2.623 jiwa.
"Meskipun sudah menyelesaikan dari target nasional, kami tetap mengajak warga yang belum memiliki IKD untuk segera membuat. Sebab, ada kemungkinan di tahun mendatang akan ada kenaikan target dari pemerintah pusat," ucapnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang ingin mendaftar IKD sangat mudah, bahkan tidak mencapai 15 menit. Warga cukup mendatangi kantor pelayanan dukcapil di kelurahan atau pelayanan terpadu keliling dengan membawa fisik KTP dan mengunduh Aplikasi IKD di play store atau app store.
"KTP digital yang berada di Aplikasi IKD ini sangat memudahkan warga menyimpan KTP. Nantinya KTP digital juga akan terintegrasi dengan BPJS, NPWP, Kartu Pemilu dan lainnya," tandasnya.