Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4014
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran dengan larangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembelian lahan. Sebab, hingga kini DKI masih kekurangan lahan untuk pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dikatakan Basuki, saat ini RTH di Jakarta baru sebanyak 8,5 persen dari total luas wilayah. Sesuai dengan aturan yang ada, pemerintah daerah harus menyediakan minimal 30 persen dari luas lahan.
"Dalam laporan BPK kalau DKI sudah punya banyak lahan. Buat apa beli tanah itu. Urusan apa BPK. Siapa bilang DKI tanahnya banyak. Buat taman saja baru 8,5 persen yang terpenuhi sementara kami diwajibkan punya 30 persen," kata Basuki di Balaikota, Jumat (10/7).
Selain untuk RTH, Basuki mengaku juga membutuhkan lahan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa diperlukan untuk merelokasi warga yang berada di bantaran sungai.
"Kita saja butuh bangun rusun untuk gusurin orang di pinggir sungai. Sejak kapan DKI tanahnya banyak. Ini cari-cari pembenaran saja," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap keuangan DKI Jakarta ada dugaan penggelembungan harga pembelian tanah. Padahal menurut Basuki, pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol Jakarta Barat sudah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
BPK mencatat ada kelebihan anggaran senilai Rp 191 miliar. Lahan tersebut dibeli oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun lalu untuk membangun rumah sakit kanker setaraf dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).