Sabtu, 24 Juni 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1455
(Foto: Istimewa)
Antisipasi penyalahgunaan fasilitas umum dan sosial untuk berjualan hewan kurban, Satpol PP Jakarta Timur mengerahkan 120 personel guna bantu lakukan pengawasan.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, anggotanya disebar ke 10 wilayah kecamatan sejak 19 hingga 30 Juni nanti.
"Ini untuk memastikan bahwa tidak ada pedagang yang memanfaatkan jalur h
ijau, trotoar atau fasos fasum lainnya untuk berjualan hewan kurban," ujar Budhy, Sabtu (25/6).Menurutnya, ke 120 personel ini rinciannya adalah dari masing-masing kecamatan dikerahkan 10 personel. Kemudian dari tingkat kota 20 personel.
"Sejauh ini belum ada temuan pemanfaatan jalur hijau untuk berjualan para pedagang hewan kurban. Jika ada temuan , kami akan mengimbau mereka segera pindah ke tempat lain," pungkasnya.