Cuti Bersama dan Libur Iduladha, Disdik DKI Sesuaikan Jadwal PPDB 2023/2024

Jumat, 23 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1315

Perubahan Cuti Bersama dan Libur Iduladha, Dinas Pendidikan Sesuaikan Jadwal PPDB 2023/2024

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat

Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Melalui SKB tersebut, Pemerintah menambah cuti bersama Iduladha pada tanggal 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam Siaran Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (23/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu. Untuk jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli.

Sedangkan, lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli. Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian. Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3, 4 dan 5 Juli diundur menjadi tanggal 6, 7 dan 8 Juli. Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli.

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap, para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” tambahnya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

BERITA TERKAIT
DKI Sediakan 6.909 Kursi Bagi Peserta Didik Jalur PPDB Bersama

DKI Sediakan 6.909 Kursi Peserta Didik Jalur PPDB Bersama

Senin, 12 Juni 2023 7017

PPDB Online DKI 2023 Terima 109.000 Pendaftar (2)

Dalam Satu Jam, PPDB Online DKI 2023 Terima 109.000 Pendaftar

Senin, 12 Juni 2023 1351

pendaftaran

Kesulitan Daftar Online PPDB? Silakan Datangi Sekolah Terdekat

Jumat, 26 Mei 2023 1615

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks