Rabu, 21 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4047
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan tarif bus Transjakarta Rp 1 saat HUT ke-496 Kota Jakarta pada 22 Juni 2023.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza mengatakan, pemberlakuan tarif khusus ini berlaku bagi pengguna layanan BRT dan non BRT.
“Tarif Rp 1 pada tanggal 22 Juni 2023 mulai pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB," ujar Welfizon, Rabu (21/6).
Dia menyampaikan, tarif khusus Transjakarta merupakan bagian dari kemeriahan HUT ke-496 Kota Jakarta untuk seluruh masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memilih bus Transjakarta sebagai moda transportasi sebagai peran utama dalam tanggung jawab atas perubahan iklim.
"Manfaatkan transportasi umum Transjakarta, untuk mendapatkan layanan dengan tarif khusus ini," ucap Welfizon.
Sebagai informasi tambahan, layanan Transjakarta seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, Bus Wisata tetap berlaku tarif Rp 0 atau gratis. Bagi pelanggan diimbau untuk membawa kartu uang eletronik (KUE) ketika akan menggunakan layanan Transjakarta.