Rabu, 21 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1807
(Foto: Folmer)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah turun langsung melihat penyelenggaran kebijakan Perlindungan Khusus Anak (PKA), Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sejak tanggal 19 hingga 21 Juni 2023.
Tim KPAI melaksanakan verifikasi lapangan pada tingkat Provinsi DKI Jakarta dan Kota Administrasi Jakarta Barat. Provinsi DKI Jakarta selama tiga hari lamanya.
Adapun Kota Jakarta Barat menjadi salah satu nominator penerima Anugerah KPAI kategori Sistem Informasi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) pada tingkat provinsi dan tingkat kota.
“Ada enam wilayah provinsi dan enam kota yang dikunjungi Tim KPAI sebagai nominator pada tingkat nasional," ujar Plt Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid, Rabu (21/6).
Ia memaparkan, Tim Verifikasi Lapangan (Verlap) KPAI mengunjungi Dinas PPAPP DKI Jakarta dan melalukan focus group discussion (FGD) dengan seluruh unsur pelaksana pada tingkat Provinsi DKI Jakarta pada Senin (19/6).
"Dalam kunjungan, Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini berdialog dengan unsur aparat penegak hukum, perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga pemerhati anak mendalami penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus. Usai dialog, Tim Verlap KPAI juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Lembaga Perlindungan Khusus Anak Kelas II," katanya.
Keesokan harinya, Tim Verlap KPAI juga mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan melakukan FGD dengan jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah dan aparat vertikal dalam PKA, PHA dan SPPA tingkat kota. Berbagai pertanyaan disampaikan kepada seluruh unsur pelaksana pada tingkat Kota Jakarta Barat untuk menggali implementasi kebijakan, hambatan dan solusi serta inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Verifikasi lapangan di Kota Jakarta Barat berlanjut pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, mengunjungi Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat, RPTRA Kalijodo dan Sekolah Ramah Anak (SRA) di SD Negeri Kebon Jeruk 08 Jakarta Barat.
Ditambahkan Rizky, Provinsi DKI Jakarta juga mengusulkan Anugerah KPAI Kategori Non SIMEP pada tahun 2023 di antaranya institusi penegak hukum peduli anak diwakili oleh Unit PPA Polda Metropolitan Jakarta Raya; Lembaga Masyarakat Peduli Anak yang diwakili oleh Suhanah Women and Youth Center, dan Universitas Budi Luhur (SWYC Budi Luhur).
"Anugerah juga diusulkan untuk Forum Anak Daerah yang memiliki dedikasi tinggi dan kepedulian pada pada perlindungan anak diwakili oleh FORATRA (Forum Anak Jakarta Utara), tokoh Peduli Anak yang diwakili oleh Ibu Liest Pranowo serta tenaga Profesi Peduli Anak yang diwakili oleh Ibu Saskia Lydiani," tandasnya.