Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5048
(Foto: doc)
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menemukan sembilan armada bus angkutan Lebaran tidak layak jalan. Hal itu berdasarkan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Posko Pengujian Kendaraan Bermotor di Terminal AKAP Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7).
Informasi yang dikumpulkan, hari ini tercatat ada tiga bus yang dinyatakan tidak laik dan dilarang beroperasi. Ketiga bus tersebut masing-masing bernopol AE 7220 UN, B 7037 BGA dan B 7925 VB. Ketiganya mengalami keretakan kaca utama, baut ban belakang patah dan ban belakang bus vulkanisir. Sedangkan pada hari sebelumnya, sebanyak enam bus teridentifikasi tak laik jalan.
"Yang kita uji diantaranya keadaan ban, mesin, lampu sein, wiper dan perangkat bus lainnya. Hasil dari pengujian kita serahkan ke Kepala Terminal Tanjung Priok untuk diambil tindakan," ujar Cintoko, salah seorang petugas PKB Cakung.
Kepala Seksi Angkutan Darat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Zendri mengatakan, setiap kendaraan yang tidak lulus uji kelayakan tidak diperkenankan berangkat hingga memperbaiki kerusakan. Selain diuji kelayakan, para sopir pun dites urine untuk mengetahui apakah yag bersangkutan dalam keadaan tidak terganggu kesadarannya akibat alkohol maupun narkoba.
"Jadi hanya kendaraan yang laik dengan sopir keadaanya prima yang kita berangkatkan. Kalau tidak memenuhi ya terpaksa kita tunda keberangkatannya hingga memenuhi kelaikan," terang Zendri.