Senin, 19 Juni 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1287
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.melaksanakan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang tahun anggaran 2023.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, inventarisasi ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap BMD pada Pengguna Barang
“Dalam sensus kali ini ada 104 peserta dari UKPD yang diundang dan
melakukan pendataan dengan mencocokan barang fisik di lapangan dengan administrasi yang ada,” ujarnya, Senin (19/6).Menurut Iqbal, Sensus BMD juga upaya
memenuhi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Pusat, Faisal Syafruddin menambahkan, pendataan sensus terintegrasi dengan e-inventarisasi. Di wilayah ini, tercatat ada sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang memiliki lebih dari 100 aset.
Di antaranya seperti Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP), Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan II serta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.
“Tahun ini kami fokus pada Bangunan dan Gedung (KIB C)," tandas Faisal.