Jumat, 16 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2801
(Foto: Istimewa)
PT Jakarta Tourisindo (Perseroda)/Jakarta Experience Board (JXB) dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Induk tentang pengembangan dan pembangunan lahan yang terletak di Jalan RA Kartini Nomor 42 (TB Simatupang), Jakarta Selatan.
Perjanjian ini merupakan upaya optimalisasi aset milik PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) sekaligus kelanjutan dari Perjanjian Pendahuluan yang telah disepakati pada tahun 2020 lalu.
Direktur Utama JXB, Novita Dewi berharap kolaborasi ini dapat dilakukan berkelanjutan dan menginspirasi BUMD lainnya untuk bersama menyukseskan Jakarta.
“Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mempererat sinergisitas antar-BUMD DKI Jakarta, sehingga dapat saling membantu meningkatkan kinerja masing-masing,” ujar Novita, di Kantor Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Jumat (16/6).
Penandatanganan PKS Induk antara JXB dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini dilakukan oleh Direktur Utama JXB, Novita Dewi dan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan, serta dihadiri oleh Dewan Komisaris PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) dan Dewan pengawas Perumda Pembangunan Sarana Jaya serta perwakilan dari Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Pemprov DKI Jakarta.