Jumat, 16 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2507
(Foto: doc)
Skema pemerataan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai warga sudah cukup adil. Hal itu diutarakan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat.
Dirinya mengatakan, warga penerima manfaat di lingkungannya tidak mempermasalahkan skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu dinilai berhasil menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Menurut Yatno, warga di lingkungannya mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.
"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600.000, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300.000, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno, Jumat (16/6).
Yatno menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.
"Alhamdulillah, warga kami di RW 02 sudah memahami dan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.
Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI Jakarta memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.
“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300.000. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200.000, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300.000,” tandas Premi.