Pemkot Jakbar Gelar Penandatanganan BAST Kewajiban Fasos Fasum

Selasa, 13 Juni 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1660

Pemkot Jakbar Terima SIPPT Dari Sebelas Pengembang

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban Fasilitas Sosial Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Pemegang izin Pemanfaatan Ruang kepada Pemprov DKI Jakarta, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (13/6).

Untuk hari ini ada lebih kurang Rp 1,2 triliun yang sudah kami realisasikan

Penandatanganan disaksikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan Jakbar dan unit terkait lainnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengungkapkan, realisasi penagihan kewajiban fasos fasum tahun ini hingga Triwulan II (Juni 2023) di Jakarta Barat dari Pemegang izin Pemanfaatan Ruang atau pengembang kepada Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 triliun. Aset tersebut selanjutnya diserahkan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Untuk hari ini ada lebih kurang Rp 1,2 triliun yang sudah kami realisasikan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI dalam hal ini BPAD untuk mengelola pemanfaatannya kepada masing-masing SKPD/UKPD agar nanti bisa dilakukan pemeliharaan," ujar Uus.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendesak para pengembang agar segera menyerahkan kewajibannya, sehingga terkait kewajiban para pengembang segera tuntas. Uus menambahkan, lahan/aset yang diserahkan dari pengembang kepada Pemrov itu sudah ada peruntukanya dan untuk fasos fasum.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto selaku Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Barat, mengungkapkan sejak Oktober 2016 hingga Desember 2022, Wali Kota Jakarta Barat telah melaksanakan sebanyak 130 BAST dengan luas lahan yang sudah diterima sekitar 2,5 juta meter persegi dengan nilai total asset mencapai Rp 23,9 triliun.

Sedangkan untuk realisasi target penagihan kewajiban fasos fasum sampai Triwulan II (Juni 2023), yakni serah terima lahan seluas sekitar 119 ribu meter persegi dan serah terima konstruksi sekitar 315 ribu meter persegi. Total realisasi nilai aset keduanya mencapai Rp 1,2 triliun.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang solid Tim TP3W Jakarta Barat. Untuk ke depan diharapkan hasil tersebut dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
TP3W Jaktim Upayakan Penyerahan Kewajiban Fasos Fasum 4 Perusahan

TP3W Jaktim Targetkan BAST Fasos Fasum Empat Perusahan Dilakukan Juli

Senin, 22 Mei 2023 1573

KI DKI Lakukan Visitasi Kepada Dinas PMPTSP

KI DKI Visitasi ke Kantor Dinas PM-PTSP

Senin, 12 Juni 2023 1642

Heru Apresiasi Pengembang yang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

Pj Gubernur Heru Apresiasi Pengembang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

Kamis, 06 April 2023 6656

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks