Ini Penjelasan Jakpro Soal Status Kepemilikan Lahan di Pluit

Rabu, 07 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2086

 Ini Penjelasan Jakpro Soal Status Kepemilikan Lahan di Pluit

(Foto: Nugroho Sejati)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda terus berkoodinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan polemik kepemilikan bahu jalan dan saluran air yang dipergunakan sebagai rumah toko (ruko) di RT 11/03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara

VP Corporate Secretary PT Jakpro Perseroda, Syachrial Syarief mengatakan, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kepemilikan lahan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

"Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara serta selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujar Syachrial Syarief, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan, melainkan lahan milik Jakpro.

“Pemilik ruko juga tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik PT Jakpro," jelasnya.

Pemilik ruko, lanjut Syachrial juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.

“Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko. Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan polemik lahan di kawasan Pluit," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Saluran Di Jalan Pluit Karang Jelita Dikuras

Saluran di Jalan Pluit Karang Jelita Dikuras

Rabu, 31 Mei 2023 1372

Ketua Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Ketua Forum RT/RW Jakut Dukung Penataan Ruko di Pluit

Senin, 05 Juni 2023 1082

UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga Ijin IMB Masjid

UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga IMB Rumah Ibadah

Senin, 24 Oktober 2022 1931

Penertiban Ruko di Pluit Karang Niaga

Ratusan Petugas Gabungan Bongkar Ruko Salahi Aturan di Pluit

Rabu, 24 Mei 2023 1391

Besok Batas Akhir Pemilik Ruko Pluit Lakukan Pembongkaran Mandiri

Besok, Batas Akhir Pemilik Ruko Pluit Bongkar Bangunan

Senin, 22 Mei 2023 1119

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468698

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307441

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285225

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284093

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks