Senin, 05 Juni 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 2036
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Lurah Kebon Kosong Alfalast Susentyo Dewanto berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM pada 1 Juli 2023 lalu.
Kegiatan yang berlangsung mulai dari 29 Mei-2 Juni 2023 ini diikuti 765 lurah dan kepala desa se-Indonesia.
Lurah Kebon Kosong, Alfalast Susentyo Dewanto mengatakan, Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI kepada lurah atau kepala desa.
"Ini penghargaan bagi para lurah maupun kepala desa yang telah berdedikasi dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya,” katanya, Senin (5/6).
Di ajang Paralegal Justice Award, Alfalast memborong dua penghargaan sekaligus yang terdiri dari Non Litigation Peace Maker atau Hakim Perdamaian Kelurahan dan Anubhawa Sasana Kelurahan Jagadhita.
Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Jagadhita diraih karena wilayahnya dianggap sukses mengembangkan pemberdayaan masyarakat dengan menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya dan berinovasi.
Termasuk juga meningkatkan sektor pariwisata dan membuka lapangan kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui Sumber Daya Manusia (SDM) dan kearifan lokal.
"Kami berhasil memberdayakan masyarakat dan membantu pengentasan kemiskinan serta rutin mengikuti lomba Proklim,” terang Alfalast.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengaku senang dan bangga kepada Alfalast yang
meraih dua penghargaan karena selalu mengembangkan potensi wilayahnya.“Saya sangat apresiasi. Saya berharap ini bisa diterapkan dengan maksimal di wilayah," tandasnya.