Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3100
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sunggung malang nasib Mursani (54), seorang warga RT 09/19, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen tersebut mengalami kecelakaan hingga koma karena terjatuh saat ingin dibawa ke panti sosial setelah terjaring penjangkauan.
Kecelakaan berawal saat ia dan suami Sanimin (37) beserta seorang rekan terjaring razia PMKS di sekitaran perlimaan Semper, Senin (6/7). Kemudian, ketiganya dibawa petugas ke kantor Walikota Jakarta Utara untuk didata. Setelah didata, ketiganya digabung bersama 7 PMKS lain untuk dibawa menuju panti sosial di Jakarta Timur.
Di tengah perjalanan, tepatnya Flyover Cempaka Putih arah Cawang, kelompok PMKS lain yang dibawa bersama mendobrak pintu belakang mobil pengangkut. Saat pintu belakang sudah terbuka dan sebagian PMKS melarikan diri, Mursani terpental keluar dan kepala terbentur trotoar. Akibatnya korban mengalami pendarahan di otak sehingga harus dirawat di ruang ICU RSUD Koja.
"Kalau kami sudah pasrah dibawa ke panti. Yang melarikan diri itulah mendobrak pintu sehingga istri saya terpental saat mobil melaju," kata Sanimin, suami korban, saat membuat laporan kepolisian di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/7).
Dirinya, kata Sanimin, membuat laporan polisi untuk menuntut tanggung jawab pihak yang melakukan razia. Sebab, dinilai kelalaian petugas menyebabkan sang istri mengalami kecelakaan.
Saat dikonfirmasi, Kasudin Sosial Jakarta Utara, Ucu Rahayu membantah pihaknya melakukan kelalaian dalam bertugas. Dikatakan Ucu, korban mengalami kecelakaan hingga koma disebabkan adanya pelarian sejumlah PMKS saat akan dibawa ke panti.
"
Dari keterangan sang suami, saat kejadian Mursani sudah diingatkan agar tenang saja duduk bersama. Namun entah bagaimana ia bisa terpental keluar ," ujarnya.Pihaknya, tambah Ucu, sudah bertanggung jawab dengan kondisi Mursani serta membawa korban ke rumah sakit dan tetap melakukan pendampingan.