Warga Kebon Melati Nikmati Layanan Adminduk

Selasa, 30 Mei 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1685

Sudin Dukcapil Jakpus Layani 97 Warga Kebon Melati

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Pos RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang.

Kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsul Bahri mengatakan, layanan jemput bola ini dimulai dari pukul 08.00-12.00 dan berhasil melayani 97 berkas warga.

“97 pelayanan yang diberikan terdiri dari tiga cetak KIA, 17 cetak KK, 40 aktivasi IKD, enam akta lahir dan 28 konsultasi," ujarnya, Selasa (30/5).

Syamsul menuturkan, dalam layanan ini pihaknya mengerahkan 15 personel untuk menbantu mengurus berkas adminduk warga.

Warga sekaligus diimbau agar selalu tertib adminduk untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

“Kegiatan ini gratis tidak dipungut biaya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaksel Lakukan Jemput Bola Pelayanan Administrasi di Kawasan Kemang Selatan

Sudin Dukcapil Jaksel Urus Dokumen Adminduk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 04 Januari 2020 2577

Warga Penyintas Kebakaran Jalan Raya Kebayoran Lama Sudah Terlayani Adminduk

Dukcapil Kebon Jeruk Layani 50 Penyintas Kebakaran Sukabumi Selatan

Senin, 31 Oktober 2022 2197

Monitoring Pelayanan Kelurahan di Jakpus

Layanan Dukcapil Empat Kelurahan di Jakpus Dimonitoring

Senin, 15 Mei 2023 1845

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469447

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309109

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261367

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196924

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194702

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks