Selasa, 30 Mei 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1816
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta, Selasa (30/5).
Pembentukan satgas beranggotakan 122 personel ini sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman gempa bumi.
“Dengan dibentuknya Satgas Penilaian Gedung dan Non Gedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisasi korban jiwa, kerugian infrastruktur
dan gangguan aktivitas layanan masyarakat,” ujar Heru, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.Heru menjelaskan, Satgas memiliki tugas mulai dari melakukan pemantauan terhadap keandalan gedung dan nongedung di Jakarta dalam menghadapi ancaman gempa bumi, memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan gedung, hingga melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk memberikan saran dan masukan terhadap hasil pemeriksaan.
Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi).
“Dibentuknya Satgas Penilaian Gedung dan Nongedung ini menjadi upaya nyata bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana, kota yang berkelanjutan dan berketahanan dan ini kriteria Jakarta untuk masuk ke dalam kota global,” urai Heru.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, secara geografis, Jakarta memiliki karakteristik tanah lunak dan dikelilingi oleh beberapa sumber gempa, sehingga diperlukan mitigasi terpadu sejak dini dalam rangka mengurangi risiko terhadap bencana gempa bumi.
Dia menyampaikan, satgas terpadu ini terdiri dari gabungan unsur-unsur pentahelix Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta dan organisasi masyarakat. Pada tahap awal pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta dan Menara Saidah yang terletak di Jakarta Selatan.
Kemudian hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pemilik gedung dalam bentuk rekomendasi hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan ke depan.
“Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar pada fasilitas umum dan fasilitas publik yakni Pasar Kramat Jati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta,” kata Isnawa.
Untuk diketahui, unsur pemerintah pusat yang terlibat dalam Satgas ini terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemudian OPD Pemprov DKI Jakarta yakni BPBD; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat); serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTRP).
Sedangkan organisasi masyarakat terdiri dari Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue, KADIN DKI Jakarta, Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia dan Universitas Tarumanagara.
Sebagai informasi tambahan, Satgas Terpadu akan berkolaborasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan penilaian terhadap keselamatan kebakaran pada bangunan gedung dengan memeriksa beberapa aspek seperti sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif, sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).