Jumat, 26 Mei 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 997
(Foto: Anita Karyati)
Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu tengah meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku usaha penginapan resort di wilayahnya.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka aksi pengembangan potensi investasi dan pembinaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan pengawasan ini rutin dilakukan dengan mengunjungi tiap pulau yang memiliki resort besar. Tujuannya untuk meningkatkan realisasi penanaman modal yang menjadi kewenangan pemerintah.
"Saat pandemi kemarin banyak pulau resort yang tutup. Bahkan ada yang gulung tikar. Maka itu, kami lakukan pengawasan LKPM kembali ke beberapa resort yang masih aktif agar terdata," katanya, Jumat (26/5).
Erwin menerangkan,
saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap beberapa pelaku usaha resort diPulau Bidadari, Pulau Anyer, Pulau Sepa, Pulau Putri dan Pulau Gusung Sekati.
Kegiatan tersebut dilakukan kepada pelaku usaha yang memiliki LKPM besar, bahkan dapat mencapai lebih dari Rp 10 Miliar.
"Pengawasan ini sangat penting untuk menentukan sejauh mana perkembangan atau peningkatan iklim investasi dari pelaku usaha itu sendiri," ucap Erwin.
Ia mengharapkan, para pelaku usaha ini dapat memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LKPM setiap tahun. Karena perkembangan usaha yang dilaporkan akan terlibat nilai investasi di Kepulauan Seribu.
"Kita harap pelaku usaha ini bertanggung jawab terhadap LKPM mereka," tandasnya.