Pj Gubernur Heru Tegaskan OPD Harus Wujudkan Manajemen Pemerintahan Akuntabel

Rabu, 24 Mei 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1305

Pj Gubernur Heru Tegaskan OPD Harus Wujudkan Manajemen Pemerintahan Akuntabel

(Foto: Andri Widiyanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mewujudkan manajemen pemerintahan yang mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Mari perkuat gerak langkah kita dalam melaksanakan tanggung jawab

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Heru dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Pj Gubernur Heru mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai landasan pengukuran efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik.

“Pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja diharapkan menjadi perhatian bersama, demi mendukung pelaksanaan SAKIP untuk menyempurnakan berbagai kebijakan, memantik terciptanya inovasi, perencanaan program kerja dan kegiatan pembangunan Kota Jakarta,” kata Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, Pj Gubernur Heru berpesan agar para Kepala Perangkat Daerah berkomitmen penuh, mengetahui dan memahami target kinerjanya, mendistribusikan secara berjenjang kepada ASN di unit kerja masing-masing, serta melakukan pemantauan terhadap capaian kinerja secara berkala.

Para Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan melakukan percepatan dalam memenuhi tujuan dan sasaran pembangunan, dengan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, serta pelayanan umum sebagai indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

“Mari perkuat gerak langkah kita dalam melaksanakan tanggung jawab demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jakarta,” ujar Pj Gubernur Heru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menjadi dasar hukum Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta tahun 2023.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan antara Pj Gubernur dengan Sekda DKI, Deputi Gubernur DKI, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD DKI, Kepala Satpol PP, 5 Wali Kota dan 1 Bupati Administrasi, 22 Kepala Dinas, serta 10 Kepala Badan,” terang Sekda Joko.

BERITA TERKAIT
Pj. Gubernur Heru Matangkan Persiapan Rangkaian KTT ASEAN

Pj Gubernur Heru Matangkan Persiapan Rangkaian KTT ASEAN dengan Kemenlu RI

Selasa, 23 Mei 2023 1470

Maknai Harkitnas ke-115, Heru Ingin Jakarta Tetap Eksis di Persaingan Global

Maknai Harkitnas ke-115, Heru Ingin Jakarta Tetap Eksis di Persaingan Global

Senin, 22 Mei 2023 2330

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks