Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2624
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Tim gabungan dari BBPOM DKI Jakarta, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Provinsi DKI Jakarta, Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kuliner serentak di lima wilayah kota Provinsi DKI Jakarta.
Di Jakarta Utara, lokasi kuliner yang disidak adalah JU 40 di Jalan Puan Kelapa Gading. Dalam sidak itu petugas mengambil sampel makanan milik para pedagang 40 untuk diuji laboratorium di kantor Balai Besar POM DKI Jakarta.
"Kami juga melibatkan, Dinas Perindustrian & Energi, Satpol PP, serta Bagian Perekonomian Jakarta Utara. Kita lakukan pengawasan terpadu terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya, khususnya takjil, dan parsel-parsel, dan makanan-makanan buka puasa lainnya," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta, Robinhot Sinaga, kepada beritajakarta.com, Senin (6/7).
Sidak tersebut, lanjut Robin, merupakan bentuk pengawasan terhadap makanan mengandung bahan berbahaya dan perlindungan terhadap konsumen. Kawasan kuliner JU 40 Kelapa Gading disasar petugas lantaran belum pernah dilakukan pengawasan atau sidak di lokasi ini.
"
Balai Besar POM sudah melakukan sidak di beberapa lokasi JU di Jakarta Utara, JU 40 ini belum disasar sama POM. Hari ini kita fokus ke makanan pembuka puasa . Kalau barang jadi atau parsel yang kadaluarsa besok kita sidak," ungkapnya.Apabila hasil uji lab positif menggunakan zat berbahaya, pedagang akan dikenakan sanksi. "Langsung ditindak, ditindaknya kami kasih surat peringatan BAP," tegas Robin.