Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 2517
(Foto: Izzudin)
Jalan Iskandar II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru kembali marak parkir liar. Padahal, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan telah memasang rambu larangan parkir di jalan tersebut.
"
Itu sudah ada rambu larangnya sudah jelas dilarang parkir, kita akan lakukan tindak lanjut dengan merazia kendaraan yang masih bandel ," kata A Banjar Nahor, Kasie Pengendalian dan Pengawasan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (6/7).Pihaknya, kata Nahor, sengaja melonggarkan penjagaan di lokasi tersebut karena keterbatasan personel dan saat bulan Ramadan. Namun, setelah Lebaran pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menindak kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.
"Karena ini momen puasa dikendorkan, kita tidak ada pembiaran terhadap parkir liar," ucapnya.
Pihaknya, lanjut Nahor, akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan supaya lebih teriintegrasi. "Akan dilakukan tindakan secepatnya berkoordinasi dengan lurah dan camat, karena lurah dan camat sebagai pamong wilayah," ujarnya.