Rabu, 10 Mei 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1395
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi Pusat bersama Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi DKI Jakarta telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memotret implementasi Indeks Komisi Informasi Publik (KIP).
Kegiatan FGD yang dibuka oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro merupakan rangkaian pelaksanaan Indeks KIP Tahun 2023 yang melibatkan kelompok kerja (Pokja) DKI Jakarta yang terdiri dari Ketua Pokja Nelvia Gustina, serta anggota yakni Agus Wijayanto Nugroho, Heri Herdiawanto, Angel Damayanti dan Elwin Rivo Sani.
Ketua Pokja DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, penyusunan indeks KIP merupakan tahun ketiga untuk memotret implementasi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Pokja serta informan ahli yang telah bersama menyukseskan Indeks KIP Provinsi DKI Jakarta,” ujar Nelvi, dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Rabu (10/5).
Ia mengungkapkan, di sela sela kegiatan FGD juga dilaksanakan pengisian kuesioner oleh sembilan informan ahli mewakili berbagai kalangan yang berpengalaman di bidang keterbukaan informasi.
Kesembilan Informan Ahli tersebut yakni Taufan Bakri (Badan Publik), Elisabeth Ratu Rante Allo (Badan Publik), Munandar Nugraha (Badan Publik), Anggawira (Pelaku Usaha), Titi Purwanti (Pelaku Usaha), Rachmawati Alida (Pelaku Usaha), Johny Nelson Simanjuntak (Praktisi), Ibrahim Zuhdi Badoh (Praktisi/Wakil Masyarakat), M Imam Nasef (Akademisi).
Ia berharap kegiatan FGD mampu memotret keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta serta landasan kebijakan bagi stakeholder untuk meningkatkan KIP.
“Hasil kuesioner hari ini merupakan akhir dari pelaksanaan Pokja Indeks KIP DKI Jakarta. Tidak ada rekayasa karena Indeks KIP bukan pemeringkatan, tapi pemotretan implementasi di tahun 2022,” ucapnya.
Sekadar diketahui, Data Indeks KIP 2022 Provinsi DKI Jakarta berada di urutan ke 11 dengan nilai 77,14. Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta berharap Indeks KIP dapat meningkat dan dibarengi dengan peningkatan indeks yang lain.
Selanjutnya, KI DKI Jakarta selaku Pokja atas hasil pelaksanaan FGD akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Informasi Pusat dan laporan sebagai pertanggungjawaban kepada publik.