Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 4978
(Foto: doc)
Tingginya permintaan angkutan mudik jelang Lebaran, dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menyelenggarakan pengnagkutan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di luar terminal resmi yang telah ditetapkan. Alhasil, kondisi tersebut memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Beberapa lokasi di Jakarta Utara pun berpoptensi dijadikan terminal bayangan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Lokasi-lokasi itu diantaranya yakni, eks Bioskop King Pademangan, Jembatan Koljem (Cilincing), Jalan Tongkol dan Jalan Tanah Pasir, (Penjaringan). Selain tarif yang ditetapkan tidak terpantau, kelaikan bus mapun pengemudi juga tidak diperiksa layaknya di terminal resmi. Kondisi ini tentunya bisa membahayakan calon pemudik.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Hengki Sitorus membenarkan sejumlah lokasi di Jakarta Utara berpotensi dijadikan terminal bayangan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan bila masih ditemukan ada bus yang beroperasi di sejumlah titik yang dijadikan terminal bayangan.
"Terminal bayangan itu termasuk pelanggaran UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kita akan sisir mana yang dijadikan terminal bayangan ini jelang H-10 lebaran nanti," tegasnya, Senin (6/7).
Menurutnya, karena bus tidak melalui jalur resmi dan membayar restribusi, penumpang yang naik di terminal bayangan juga tak bisa dijamin mebayar tarif sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, jaminan keselamatan penumpang pun tidak dapat dipertanggungjawabkan karena kendaraan tidak diuji kelaikan operasi.
"Kelayakan bus dan kondisi awaknya pun kita tidak tahu karena tidak melalui tes," katanya.
Ditambahkan Hengki, pihaknya mengimbau kepada warga yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan angkutan umum seperti bus, hendaknya berangkat melalui terminal resmi.