Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Sosialisasikan Penonaktifkan NIK

Kamis, 04 Mei 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1352

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Mulai Sosialisasi Nonaktifkan NIK

(Foto: doc)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu tengah menggencarkan sosialisasi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada warga.

Kami sedang verifikasi kepemilikan NIK yang sudah meninggal dunia

Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan penonaktifan NIK.

Sesuai hasil rapat bersama DPRD dan KPU,

penonaktifan NIK hanya akan dilakukan kepada orang yang sudah meninggal dunia, namun pihak keluarga belum melaporkan kematiannya.

“Kami sedang verifikasi kepemilikan NIK yang sudah meninggal dunia supaya benar-benar kita nonaktifkan dan tidak menjadi data pemilih,” katanya, Kamis (4/5).

Menurut Ginanjar menjelaskan, masyarakat yang secara de facto dan de jure tidak sinkronisasi, akan diminta menyesuaikan secara de facto, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tertib Administrasi Kependudukan.

“Bagi masyarakat yang mengabaikan imbauan ini, maka pada Maret 2024, NIK mereka akan dinonaktifkan,” tuturnya.

Ia menuturkan, keputusan penonaktifan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Sekda DKI Nomor e-0014/2023 tentang Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali NIK serta pendataan mudik balik 2023.

Selain itu ada juga Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dukcapil DKI Nomor 100/2023 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Nomor 80/2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK.

“Kami bersama pengurus RT dan RW akan terus melakukan penyisiran dan verifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jakbar Sosialisasikan Pendataan Pendatang Baru

Sudin Dukcapil Jakbar Sosialisasikan Pendataan Pendatang Baru

Kamis, 04 Mei 2023 1833

Sosalisasi Penonaktifan NIK di Petukangan Selatan

Sudin Dukcapil Jaksel Mulai Sosialisasikan Penonaktifan NIK

Jumat, 28 April 2023 1830

Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW

Sudin Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Lapor RT/RW

Rabu, 03 Mei 2023 854

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks