Rabu, 12 April 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1278
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Penyuluhan Stunting bertema ‘Dukungan Pelaksanaan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif di Tempat Kerja dalam Upaya Pencegahan Stunting’.
Penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2023 dan dalam rangka berpartisipasi melaksanakan upaya penurunan prevalensi stunting di DKI Jakarta.
Penyuluhan yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) ini diikuti oleh 300 peserta yang mayoritas adalah pekerja perempuan di berbagai
perusahaan di Jakarta.Materi pada penyuluhan pencegahan stunting ini di antaranya, pemahamanan atau konsep dasar stunting, gambaran dan tingkat prevalensi stunting di Indonesia dan Jakarta, program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan stunting, langkah-langkah yang perlu dilakukan orang tua untuk mencegah anakanya stunting, termasuk rekomendasi pemberian makanan pada anak.
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, salah satu permasalahan kesejahteraan yang menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta adalah terkait pencegahan stunting di Jakarta.
Hari menjelaskan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
“Stunting ini bukan hanya berdampak pada perkembangan fisik seorang anak, tetapi juga berdampak pada kesehatan hingga kemampuan berpikir anak sehingga dalam jangka panjang stunting dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia suatu negara,” ungkap Hari saat membuka penyuluhan di Kantor Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Penyuluhan kepada ratusan pekerja wanita di perusahaan sebagai salah satu bentuk pencegahan stunting dengan memberikan pemahaman dan informasi terkait gejala dan tata cara pencegahan stunting itu sendiri sehingga kesejahteraan pekerja dapat terpenuhi baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial.
“Sehingga setiap pekerja atau buruh dapat hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis,” ucap Hari.
Hari menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam menurunkan prevalensi stunting dengan mengimplementasikan Surat Keputusan Gubernur Nomor 981 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai tindak lanjut amanah Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting antara lain:
1. Melakukan sinkronisasi data stunting/gizi buruk yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); 2. Memberikan tambahan gizi dan vitamin kepada warga yang berada di wilayah rawan stunting; 3. Fokus memberikan pengawasan gizi dalam tiga periode penting (1) ibu saat hamil (2) bayi umur 6-11 bulan, dan (3) anak usia 12-23 bulan. 4. Memberikan edukasi penyuluhan stunting kepada perusahaan dan pekerja di Provinsi DKI Jakarta dengan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
“Diharapkan para pekerja/buruh dapat menyadari tentang pentingnya pemenuhan gizi dan meningkatkan kualitas kesehatan anak demi terhindar dari stunting, sehingga kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya di Provinsi DKI Jakarta akan tumbuh menjadi SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pengembangan ekonomi negara,” tandas Hari .
Untuk diketahui, kegiatan penyuluhan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2023 oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi DKI Jakarta.