Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 5214
(Foto: doc)
Peristiwa terbakarnya bus Transjakarta di halte UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (3/7) pagi membuat Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Antonius NS Kosasih marah.
Armada bus Transjakarta gandeng milik operator Lorena bernomor bodi LRN-045 dan bermerek Komodo itu awalnya mulai terbakar di kompartemen mesin yang akhirnya terus menjalar ke bodi bagian belakang bus tersebut.
"Kita benar-benar marah kepala Lorena karena kejadian ini. Ada dua hal yang saya tegur keras ke Direksi Lorena," kata Kosasih, Jumat (3/7).
Dua hal tersebut, kata Kosasih, operator Lorena tidak mampu menjaga kualitas bus yang mereka operasikan. Bus merek Komodo yang digunakan itu baru selesai direkondisi dan dioperasikan beberapa hari ini namun sudah terbakar.
"Apakah busnya atau pelaksanaan rekondisi di kareoserinya yang ber-masalah? Terus mengapa apinya menjalar cepat sekali? Ini artinya mereka tidak memakai bahan tahan api saat rekondisi. Quality Control mereka bagaimana," kata Kosasih.
Kosasih melanjutkan hal kedua yang menjadi teguran kepada Lorena tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam armada bus tersebut. Hal ini dianggap melanggar ketentuan kontrak sehingga pihaknya akan menjatuhkan denda dua kali kepada operator itu. "Kami akan denda dua kali karena ada dua kejadian tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan insiden terbakar bus ini tidak bisa diterima dan harus dijatuhkan sanksi dan tindakan keras. Di mana, seluruh bus milik operator Lorena yang beroperasi akan dikandangkan dan diperiksa personel teknis PT Transjakarta.
"Kami bersyukur tidak ada korban dalam insiden ini karena semua personel kami sudah terlatih untuk mengevakuasi penumpang. Tapi hal ini sama sekali tidak dapat diterima," ucapnya.
Selain itu, Kosasih juga mengaku akan meminta operator Lorena agar memanggil teknisi dari Komodo sehingga bisa sama-sama melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap 12 bus lainnya yang masih tersisa dan bermerek sama.